Media dan Ruang
Publik
(Ria Fidatul Mas Ulah B75219074)
A.
Pendahuluan
Media menjadi saluran yang cukup diminati pada saat
ini, hal ini dapat dilihat karena banyaknya masyarakat yang menggunakan media
sebagai salah satu saluran dalam melakukan komunikasi didalamnya. Oleh karena
itu, tentunya kegiatan tersebut juga dapat mengundang interaksi sehingga ruang
publik ada dan terjadi. Adapun pembahasan media dan ruang publik dapat
dijelaskan dalam bagian yang ada pada berikut ini.
B.
Pembahasan
1.
Media
Media menjadi salah satu saluran yang banyak
digunakan pada saat ini. Pengertian daripada media sendiri berasal dari bahasa
Indonesia “medium” yang memiliki arti antara atau sedang,[1]
sehingga pengertian dari media ini dapat dikatakan mengarah kepada sesuatu yang
dapat mengantarkan sebuah informasi dari pengirim kepada penerima pesan. Adapun
pengertian media menurut Blake dan Horalsen adalah saluran komunikasi yang
memiliki kegunaan untuk menyampaikan suatu pesan dari pemberi kepada penerima.[2]
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa media
merupakan alat atau saluran yang menghubungkan pengirim informasi kepada
penerima. Media sendiri memiliki sebuah manfaat yang dapat digunakan sebagai
wadah untuk melakukan interaksi. Dalam hal ini, media menjadi salah satu
saluran yang banyak digunakan, baik dalam kehidupan pekerjaan maupun
kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, semua orang banyak
yang mengandalkan sebuah media untuk melakukan komunikasi.
Tak lepas dari kehidupan manusia sendiri, media juga
memiliki keunggulan seperti sebagai wadah informasi, sebagai sarana pendidikan,
hiburan, hingga tempat atau wadah untuk melakukan dakwah yang dapat dijadikan
sebagai fungsi dalam menyebarluaskan nilai-nilai keagamaan yang ada pada saat
ini. Dengan adanya media ini, tentu pengaruh teknologi juga dapat menjadikan
sebagai dasar pembentuk dari media didalamnya.
2.
Ruang Publik
Ruang publik menjadi salah satu pengaruh yang
diciptakan oleh masyarakat dalam memanfaatkan teknologi, khususnya media.
Adapun pengertian ruang publik menurut Habermas adalah sebuah kehidupan sosial
yang nyata dengan kemungkinan agar masyarakat dapat melakukan kegiatan berargumen
atau bertukar pandangan serta dapat melakukan diskusi yang dilakukan dengan
bersama-sama.[3] Menurut Rustam, ruang
publik adalah ruang yang memiliki fungsi sebagai wadah segala aktivitas yang
dilakukan oleh individu maupun kelompok, serta bentuk dari ruang publik
tergantung pada bentuk yang telah disusun.
Menurut Purwanto, ruang publik adalah sebagai wadah
interaksi antar komunitas yang memiliki beragam visi, baik individu maupun
kelompok.[4]
Dari pengertian yang sudah dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa ruang
publik adalah sebuah ruang atau wadah yang digunakan oleh individu atau
sekelompok orang dengan tujuan agar terbentuknya sebuah interaksi yang telah
dilakukan, baik dalam aktivitas bertukar pandangan atau pikiran dan lain
sebagainya. Adapun prinsip utama dalam ruang publik yang pertama adalah mengakses
informasi dengan mudah, setiap peserta tidak memiliki hak yang istimewa, peserta
memiliki alasan yang rasional saat berdiskusi.
Dalam hal ini, ruang publik menjadi salah satu
bagian dari suatu sistem sosial masyarakat yang dapat membentuk dinamika
sosial, salah satunya adalah terciptanya saluran interaksi yang terjadi antara
pihak satu dengan pihak lainnya. Dalam sejarahnya, ruang publik pada zaman
dahulu berisikan sebagai suatu pertemuan yang terjadi oleh beberapa pihak dalam
suatu tempat, dimana kegiatan yang dilakukan didalamnya adalah bertukar pikiran
atau pandangan mengenai sesuatu hal atau persoalan, namun seiring berkembangnya
zaman, ruang publik sudah tidak membutuhkan pertemuan tersebut, hal ini
dikarenakan karena adanya media yang sudah menguasai kehidupan manusia.
3.
Media dan Ruang
Publik
Seperti yang sudah dijelaskan pada subbab
sebelumnya. Pengaruh media saat ini sudah menjadi pengaruh yang besar dalam
keberlangsungan hidup masyarakat pada umumnya. Dengan adanya media yang
berkembang seperti saat ini, menjadikan kegiatan ruang publik menjadi kegiatan
yang dinamis dan tidak memakan waktu, yang dimana kegiatan tersebut dapat dilakukan
oleh beberapa pihak dalam melakukan sebuah interaksi. Tidak seperti ruang
publik yang dilakukan sebelumnya, dimana pertemuan menjadi suatu hal yang harus
dilakukan dalam melakukan hubungan komunikasi.
Ruang terbuka publik sendiri dapat dilakukan dengan
menggunakan media konvensional seperti televisi, radio, dan koran dalam
melakukakan kegiatan berkomunikasi (komunikasi massa). Tetapi media tersebut
nampaknya menjadi melemah saat media sosial menjadi berkembang dan merajalela.
Hal ini dapat diketahui, bahwa adanya media sosial sebagai media terbuka publik
karena banyaknya kalangan masyarakat khususnya remaja yang memanfaatkan media
sosial sebagai media dalam menukarkan suatu pemikiran, melakukan interaksi
serta berkomunikasi antar satu dengan lainnya. Tak hanya itu, dengan adanya
kehadiran media ini, juga dapat dijadikan pemerintah untuk berkomunikasi kepada
masyarakat.[5]
Dengan adanya media sebagai ruang publik tentunya
memiliki manfaat yang baik, dapat dikatakan baik jika masyarakat dapat
melakukan dan memanfaatkan media dengan sebaik mungkin, adapun manfaat yang
terjadi diantaranya adalah seperti berkembangnya suatu pemikiran dalam melihat
beberapa persoalan, adanya kreativitas yang terjadi dalam benak masyarakat
masing-masing seperti mengutarakan suatu pandangan, pendapat dalam bentuk
tulisan, timbulnya interaksi dan lain sebagainya.
C.
Penutup
Media merupakan alat atau saluran yang menghubungkan pengirim informasi kepada penerima. Sedangkan ruang publik adalah sebuah ruang atau wadah yang digunakan oleh individu atau sekelompok orang dengan tujuan agar terbentuknya sebuah interaksi yang telah dilakukan, baik dalam aktivitas bertukar pandangan atau pikiran dan lain sebagainya. Media sebagai ruang publik, karena dengan adanya media dapat menjadikan masyarakat atau individu melakukan hubungan interaksi yang dapat menghasilkan kegiatan seperti bertukar pendapat serta mendiskusikan mengenai suatu hal seperti mendiskusikan kebijakan pemerintah atau persoalan lainnya yang dapat meningkatkan kehidupan sosial dalam bermasyarakat. Dengan adanya media juga dapat memudahkan masyarakat atau semua orang melakukan interaksi dengan siapa saja, tanpa terbatas jarak dan waktu.
Daftar Pustaka
Atmodjo,
Juwono Tri. 2015.“Media Massa dan Ruang Publik”.
Jurnal Visi Komunikasi. Vol. 14, No. 02.
Hal: 224.
Blake
dan Horalsen dalam Latuheru. 1988. “Media
Pembelajaran”. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
KBBI
Purwanto,
Edi. 2014.“Privatisasi Ruang Publik dari
Civic Centre Menjadi Central Business District”.
Vol. 16, No. 3. Hal: 155.
Salman.
2017. “Media Sosial sebagai Ruang
Publik”. Jurnal Bisnis dan Komunikasi. Vol. 4, No. 2. Hal: 130.
[1] KBBI
[2] Blake dan Horalsen dalam Latuheru,
“Media Pembelajaran”, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada), (1988): 11.
[3] Juwono Tri Atmodjo, “Media Massa dan Ruang Publik”, Jurnal
Visi Komunikasi, Vol. 14, No. 02, (2015): 224.
[4] Edi Purwanto, “Privatisasi Ruang Publik dari Civic Centre
Menjadi Central Business District”, Vol. 16, No. 3, (2014): 155.
[5] Salman, “Media Sosial sebagai Ruang Publik”, Jurnal Bisnis dan Komunikasi,
Vol. 4, No. 2, (2017): 130.