Selasa, 05 Oktober 2021


Media dan Ruang Publik

(Ria Fidatul Mas Ulah B75219074)

 

A.  Pendahuluan

Media menjadi saluran yang cukup diminati pada saat ini, hal ini dapat dilihat karena banyaknya masyarakat yang menggunakan media sebagai salah satu saluran dalam melakukan komunikasi didalamnya. Oleh karena itu, tentunya kegiatan tersebut juga dapat mengundang interaksi sehingga ruang publik ada dan terjadi. Adapun pembahasan media dan ruang publik dapat dijelaskan dalam bagian yang ada pada berikut ini.

B.  Pembahasan

1.    Media

Media menjadi salah satu saluran yang banyak digunakan pada saat ini. Pengertian daripada media sendiri berasal dari bahasa Indonesia “medium” yang memiliki arti antara atau sedang,[1] sehingga pengertian dari media ini dapat dikatakan mengarah kepada sesuatu yang dapat mengantarkan sebuah informasi dari pengirim kepada penerima pesan. Adapun pengertian media menurut Blake dan Horalsen adalah saluran komunikasi yang memiliki kegunaan untuk menyampaikan suatu pesan dari pemberi kepada penerima.[2]

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa media merupakan alat atau saluran yang menghubungkan pengirim informasi kepada penerima. Media sendiri memiliki sebuah manfaat yang dapat digunakan sebagai wadah untuk melakukan interaksi. Dalam hal ini, media menjadi salah satu saluran yang banyak digunakan, baik dalam kehidupan pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, semua orang banyak yang mengandalkan sebuah media untuk melakukan komunikasi.

Tak lepas dari kehidupan manusia sendiri, media juga memiliki keunggulan seperti sebagai wadah informasi, sebagai sarana pendidikan, hiburan, hingga tempat atau wadah untuk melakukan dakwah yang dapat dijadikan sebagai fungsi dalam menyebarluaskan nilai-nilai keagamaan yang ada pada saat ini. Dengan adanya media ini, tentu pengaruh teknologi juga dapat menjadikan sebagai dasar pembentuk dari media didalamnya.

2.    Ruang Publik

Ruang publik menjadi salah satu pengaruh yang diciptakan oleh masyarakat dalam memanfaatkan teknologi, khususnya media. Adapun pengertian ruang publik menurut Habermas adalah sebuah kehidupan sosial yang nyata dengan kemungkinan agar masyarakat dapat melakukan kegiatan berargumen atau bertukar pandangan serta dapat melakukan diskusi yang dilakukan dengan bersama-sama.[3] Menurut Rustam, ruang publik adalah ruang yang memiliki fungsi sebagai wadah segala aktivitas yang dilakukan oleh individu maupun kelompok, serta bentuk dari ruang publik tergantung pada bentuk yang telah disusun.

Menurut Purwanto, ruang publik adalah sebagai wadah interaksi antar komunitas yang memiliki beragam visi, baik individu maupun kelompok.[4] Dari pengertian yang sudah dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa ruang publik adalah sebuah ruang atau wadah yang digunakan oleh individu atau sekelompok orang dengan tujuan agar terbentuknya sebuah interaksi yang telah dilakukan, baik dalam aktivitas bertukar pandangan atau pikiran dan lain sebagainya. Adapun prinsip utama dalam ruang publik yang pertama adalah mengakses informasi dengan mudah, setiap peserta tidak memiliki hak yang istimewa, peserta memiliki alasan yang rasional saat berdiskusi.

Dalam hal ini, ruang publik menjadi salah satu bagian dari suatu sistem sosial masyarakat yang dapat membentuk dinamika sosial, salah satunya adalah terciptanya saluran interaksi yang terjadi antara pihak satu dengan pihak lainnya. Dalam sejarahnya, ruang publik pada zaman dahulu berisikan sebagai suatu pertemuan yang terjadi oleh beberapa pihak dalam suatu tempat, dimana kegiatan yang dilakukan didalamnya adalah bertukar pikiran atau pandangan mengenai sesuatu hal atau persoalan, namun seiring berkembangnya zaman, ruang publik sudah tidak membutuhkan pertemuan tersebut, hal ini dikarenakan karena adanya media yang sudah menguasai kehidupan manusia.

3.    Media dan Ruang Publik

Seperti yang sudah dijelaskan pada subbab sebelumnya. Pengaruh media saat ini sudah menjadi pengaruh yang besar dalam keberlangsungan hidup masyarakat pada umumnya. Dengan adanya media yang berkembang seperti saat ini, menjadikan kegiatan ruang publik menjadi kegiatan yang dinamis dan tidak memakan waktu, yang dimana kegiatan tersebut dapat dilakukan oleh beberapa pihak dalam melakukan sebuah interaksi. Tidak seperti ruang publik yang dilakukan sebelumnya, dimana pertemuan menjadi suatu hal yang harus dilakukan dalam melakukan hubungan komunikasi.

Ruang terbuka publik sendiri dapat dilakukan dengan menggunakan media konvensional seperti televisi, radio, dan koran dalam melakukakan kegiatan berkomunikasi (komunikasi massa). Tetapi media tersebut nampaknya menjadi melemah saat media sosial menjadi berkembang dan merajalela. Hal ini dapat diketahui, bahwa adanya media sosial sebagai media terbuka publik karena banyaknya kalangan masyarakat khususnya remaja yang memanfaatkan media sosial sebagai media dalam menukarkan suatu pemikiran, melakukan interaksi serta berkomunikasi antar satu dengan lainnya. Tak hanya itu, dengan adanya kehadiran media ini, juga dapat dijadikan pemerintah untuk berkomunikasi kepada masyarakat.[5]

Dengan adanya media sebagai ruang publik tentunya memiliki manfaat yang baik, dapat dikatakan baik jika masyarakat dapat melakukan dan memanfaatkan media dengan sebaik mungkin, adapun manfaat yang terjadi diantaranya adalah seperti berkembangnya suatu pemikiran dalam melihat beberapa persoalan, adanya kreativitas yang terjadi dalam benak masyarakat masing-masing seperti mengutarakan suatu pandangan, pendapat dalam bentuk tulisan, timbulnya interaksi dan lain sebagainya.

C.  Penutup

Media merupakan alat atau saluran yang menghubungkan pengirim informasi kepada penerima. Sedangkan ruang publik adalah sebuah ruang atau wadah yang digunakan oleh individu atau sekelompok orang dengan tujuan agar terbentuknya sebuah interaksi yang telah dilakukan, baik dalam aktivitas bertukar pandangan atau pikiran dan lain sebagainya. Media sebagai ruang publik, karena dengan adanya media dapat menjadikan masyarakat atau individu melakukan hubungan interaksi yang dapat menghasilkan kegiatan seperti bertukar pendapat serta mendiskusikan mengenai suatu hal seperti mendiskusikan kebijakan pemerintah atau persoalan lainnya yang dapat meningkatkan kehidupan sosial dalam bermasyarakat. Dengan adanya media juga dapat memudahkan masyarakat atau semua orang melakukan interaksi dengan siapa saja, tanpa terbatas jarak dan waktu.

Daftar Pustaka

Atmodjo, Juwono Tri. 2015.“Media Massa dan Ruang Publik”. Jurnal Visi Komunikasi. Vol. 14, No. 02. Hal: 224.

Blake dan Horalsen dalam Latuheru. 1988. “Media Pembelajaran”. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

KBBI

Purwanto, Edi. 2014.“Privatisasi Ruang Publik dari Civic Centre Menjadi Central Business District”. Vol. 16, No. 3. Hal: 155.

Salman. 2017. “Media Sosial sebagai Ruang Publik”. Jurnal Bisnis dan Komunikasi. Vol. 4, No. 2. Hal: 130.



[1] KBBI

[2] Blake dan Horalsen dalam Latuheru, “Media Pembelajaran”, (Jakarta: Raja Grafindo Persada), (1988): 11.

[3] Juwono Tri Atmodjo, “Media Massa dan Ruang Publik”, Jurnal Visi Komunikasi, Vol. 14, No. 02, (2015): 224.

[4] Edi Purwanto, “Privatisasi Ruang Publik dari Civic Centre Menjadi Central Business District”, Vol. 16, No. 3, (2014): 155.

[5] Salman, “Media Sosial sebagai Ruang Publik”, Jurnal Bisnis dan Komunikasi, Vol. 4, No. 2, (2017): 130.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar